Pekan Ini HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (25/5) mendatang.
"Perlu penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait,"
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan kegiatan HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-
Thamrin ini terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia, 24-26 Mei 2025."Perlu penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait, khususnya jalur yang berkaitan dengan lokasi pelaksanaan HBKB," katanya, Kamis (22/5).
HBKB pada 24 November 2024 DitiadakanDijelaskan Syafrin, peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan. Secara regulasi juga diatur dalam pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event bersifat khusus.
Berdasar pertimbangan tersebut, ungkap Syafrin, pihaknya telah melakukan evaluasi dan penilaian. Hasilnya, direkomendasikan agar pelaksanaan HBKB pada Minggu (25/5) di Jalan Sudirman - Thamrin ditiadakan.
"Mempertimbangkan event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus, HBKB pekan ini ditiadakan," tandasnya.